Penjaringan
kesehatan anak sekolah merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal
bidang kesehatan yang menjadi program wajib pemerintah daerah. Kegiatan
penjaringan kesehatan tersebut dilakasanakan melalui wadah usaha sekolah (UKS).
Penjaringan kesehatan anak sekolah bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang
memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin
serta tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan
peserta didik, maupun untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun program
pembinaan kesehatan disekolah.
Penjaringan kesehatan anak sekolah dilaksanakan sekali setahun, biasanya
setiap awal tahun pelajaran baru. Pada tanggal 24 Juli 2023 hingga 27 Juli 2023
dilaksanakan Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah Wilayah UPTD Puskesmas
Pecalungan Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di 2 SMP/MTS DAN 1 SMK lingkup
wilayah UPTD Puskesmas Pecalungan.
Adapun
kegiatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan kesehatan secara umum seperti mata,
telinga, dan gigi anak. Mata saat ini hal perlu diperhatikan, apalagi saat ini
kebanyakan anak melakukan sekolah online dengan menggunakan Gadget.
Kemudian pada gigi anak dilakukan pemeriksaan dan diberikan edukasi untuk sikat
gigi 2x dalam sehari. Selain itu diberikan penyuluhan untuk terus rajin cuci
tangan dan tidak jajan sembarangan. Dengan adanya kegiatan ini status kesehatan
anak sekolah dapat meningkat dan dipantau setiap tahunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar